Pemkab Pringsewu Putar Otak, Sulap Aset Tidur Jadi Sumber PAD
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Menghadapi kondisi fiskal akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengambil langkah strategi untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif atau kerap disebut sebagai aset tidur.
Program tersebut, secara resmi telah diluncurkan oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas belum lama ini
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Olpin Putra mengatakan, peluncuran tersebut menjadi titik awal terbukanya peluang kerjasama seluas-luasnya kepada masyarakat maupun pihak ketiga yang berminat memanfaatkan aset milik Pemkab dengan cara sewa.
“Kita punya aset, tapi tidak dimanfaatkan bahkan tidak menghasilkan. Dengan dikerjasamakan atau disewakan, ini akan memberi manfaat secara ekonomi,” ujar Olpin, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, langkah ini menjadi solusi produktif di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Melalui skema kerjasama maupun sewa, aset yang sebelumnya tidak memberikan kontribusi kini diharapkan mampu menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah.
Olpin juga mengajak seluruh pengguna barang dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintensifkan dukungan terhadap program tersebut.
Sinergi antar-OPD dinilai penting agar pendataan, pemetaan, serta pemanfaatan aset dapat berjalan optimal.
“Pada akhirnya, ini akan menjadi salah satu sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tegasnya.
Pringsewu
TKD turun
pemkab Pringsewu
sewakan aset daerah
untuk menambah PAD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
