Nota Kesepahaman Diteken, Pemkab Pesawaran Serahkan Akun Penyebar Hoaks ke APH
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen menciptakan situasi lingkungan harmonis dan kondusif di tengah masyarakat.
Bukti nyata sinergitas dan komitmen antara Pemkab Pesawaran dan Forkopimda tertuang dalam nota kesepahaman bersama.
Isinya, terkait pencegahan dan penanganan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, tindakan provokatif, serta judi online (judol).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
"Kami akan melakukan langkah strategis dengan memberikan edukasi untuk memantau dan memverifikasi setiap informasi yang beredar," ujar Dendi di GSG Lamban Agung Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Jumat (21/3/2025).
Dia menjelaskan, komunikasi untuk membuat narasi yang benar, baik, dan santun kepada masyarakat serta melaporkan dan memberikan sanksi kepada akun atau individu yang menyebarkan hoaks yang bersifat provokatif kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Termasuk judi online juga menjadi ancaman serius karena dapat merusak kesehatan mental, memperburuk kondisi finansial keluarga, serta meningkatkan risiko tindakan kriminal," ucapnya.
Dendi menambahkan, hal ini juga sebagai tindak lanjut pembentukan satuan tugas (Satgas) hingga ke tingkat desa dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan stakeholder lainnya.
"Melalui inisiatif ini, maka saya berharap dapat menciptakan masyarakat Pesawaran yang harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah di Bumi Andan Jejama," tandas Dendi. (*)
Pesawaran
Forkopimda
Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
