Sidak Komisi III DPRD Pringsewu, Ada Temuan Jalan Baru Dibangun Sudah Rusak
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu Lusi Ariyanti didampingi anggotanya Eka Nurmayanti dan Rusmanto, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ade Suherna ke tiga titik infrastruktur yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus di kecamatan Sukoharjo, Kamis (5/2/2026).
Di lokasi pertama Jembatan Way Oyot di Pekon Pandansari yang sebelumnya mengalami ambrol, Lusi Ariyanti menyampaikan kabar baik bagi masyarakat setempat.
“Insya Allah untuk tahun 2026 jembatan Way Oyot yang ambrol ini akan segera dibangun dengan anggaran sekitar Rp900 juta,” ujar Lusi.
Selain jembatan, rombongan juga meninjau jalan TPU Makam Pekon Pandansari menuju ke Pura Melasti Pekon Panggungrejo.
Kedua ruas jalan tersebut diketahui mengalami kerusakan, meskipun belum lama selesai dikerjakan pada akhir tahun lalu.
Lusi meminta agar Dinas PUPR benar-benar memperhatikan kualitas perbaikan pekerjaan dan mengingatkan pentingnya seleksi rekanan sehingga pembangunan tidak cepat rusak.
“Jalan-jalan yang kita sidak hari ini akan segera diperbaiki oleh PUPR dan kami berharap kualitas perbaikan benar-benar diperhatikan dan ke depan memilih rekanan yang baik, supaya pembangunan bisa lebih awet dan kualitasnya menghasilkan jauh lebih bagus,” tegas Lusi
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pringsewu Ade Suherna menjelaskan, sejumlah titik kerusakan tersebut masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa, karena masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan tahun 2025.
"Secepatnya akan kami perbaiki. Ini masih kewenangan dan kewajiban penyedia selama masa pemeliharaan. Sebelum serah terima, kami selalu menanyakan apakah pekerjaan sudah diperbaiki atau belum," jelas Ade.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia jasa dan mereka siap melakukan perbaikan.
Pringsewu
Komisi III
sidak tiga titik
di kecamatan Sukoharjo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
