Data Disdukcapil, Perempuan Dominasi Status Cerai Hidup di Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Angka perceraian di Kabupaten Pringsewu, baik cerai hidup maupun cerai mati, menunjukkan peningkatan signifikan dalam kurun waktu 2023-2025 dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu Sudarsih mengungkapkan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 per Desember, jumlah penduduk dengan status cerai hidup tercatat cukup tinggi.
“Untuk status cerai hidup tercatat sebanyak 7.270 orang, dengan rincian laki-laki 3.117 orang dan perempuan 4.153 orang,” ujar Kepala Dinas Dukcapil, Kamis (16/4/2026).
Sementara itu, untuk status cerai mati, jumlahnya jauh lebih besar dan berdasarkan data tercatat sebanyak 20.924 orang, terdiri dari laki-laki 4.758 orang dan perempuan 16.166 orang.
“Data ini merupakan hasil dari DKB Semester II Tahun 2025 yang telah terverifikasi dalam database kependudukan,” jelas Sudarsih.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa Kecamatan Pringsewu menjadi wilayah dengan angka perceraian tertinggi.
Untuk cerai hidup, tercatat sebanyak 1.734 orang, terdiri dari 738 laki-laki dan 996 perempuan.
Sedangkan untuk cerai mati di kecamatan tersebut mencapai 4.370 orang, dengan rincian 968 laki-laki dan 3.402 perempuan.
Berdasarkan keterangan Pengadilan Agama, tingginya angka perceraian cerai hidup di Pringsewu dipicu oleh berbagai faktor.
Di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, serta perselingkuhan, baik karena memiliki pasangan lain maupun faktor lainnya.
Pringsewu
Angka perceraian
pringsewu meningkat
7 ribu berstatus cerai hidup
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
