Tanpa Seremoni! Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Rotasi Empat Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama dan Jabatannya

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

28 Mei 2025 15:31 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama. Foto : Ahmad Kurdy
Rilis ID
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama. Foto : Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Lagi dan lagi Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama melakukan perombakan di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab), Rabu (28/5/2025).

Tanpa seremoni ataupun pengumuman awal, empat pejabat eselon III dan IV dilepas dari jabatannya di tengah kegiatan penyerahan SK CPNS dan PPPK di Aula Rajabasa.

Seperti jabatan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Dokumentasi Pimpinan (Dokpim), yang sebelumnya dijabat Dicky Cherlanda, kini diserahkan kepada Amir Ali sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Sedangkan Dicky sendiri dipindahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai Penelaah Teknis Kebijakan.

Kemudian Aria Puger, yang dicopot dari posisi Kabag Perencanaan Keuangan dan digantikan oleh Iwan Chandra Gautama.

Aria kini bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Plt Kabag Umum yang sebelumnya dijabat Al Mardiyah kini dipercayakan kepada Hendry Kurniawan, dan jabatan Kasubag Protokol dari Adinda Purnomo ke Bagus Wijaya Kusuma.

Baik Al Mardiyah maupun Adinda dipindahkan ke posisi analis kebijakan di unit kerja berbeda.

Dikonfirmasi soal alasan di balik rotasi ini, Bupati Radityo Egi Pratama memberikan jawaban singkat yakni enyegaran organisasi untuk akselerasi kinerja.

Namun, pertanyaan mengemuka soal mengapa semua pengganti hanya berstatus Plt, bukan pejabat definitif, Bupati menyebut hal itu sebagai mekanisme evaluatif.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Selatan

Lampung

Rotasi

Bupati

Radityo Egi Pratama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya