Buruknya Perencanaan, Puluhan Proyek Infrastruktur di Lampura Gagal Terealisasi
Furkon Ari
Lampung Utara
Hingga saat ini, tak ada penanganan darurat, selain penyesalan yang berulang.
Ironisnya, anggaran perbaikan Jembatan Way Umban sebesar sekitar Rp800 juta sebenarnya telah disiapkan.
Namun proyek tersebut kandas dengan alasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung belum cair.
Alasan ini memunculkan tanda tanya besar.
Pasalnya, potensi DBH Lampura disebut mencapai sekitar Rp70 miliar dan menjadi salah satu dasar penyusunan APBD 2025.
Way Umban bukan satu-satunya korban.
Total terdapat 24 paket proyek infrastruktur yang batal dikerjakan, terdiri dari 21 paket perbaikan jalan dan tiga paket pembangunan serta rehabilitasi jembatan yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kondisi ini menegaskan sebuah paradoks: anggaran dibahas, proyek direncanakan, tetapi eksekusi nihil.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Lampura Rio Alaska, mengakui kegagalan tersebut dipicu oleh sempitnya waktu pelaksanaan.
Ia menyebut pengendalian proyek baru dimulai pada Oktober 2025, ketika sebagian besar paket bahkan belum memasuki tahap lelang.
Infrastruktur
Proyek
Jalan
Jembatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
