Konferensi pers capaian kinerja Kejari Lampura, foto : Riski Andresa
Kejaksaan Negeri Lampung Utara berhasil menempati peringkat pertama di Kejaksaan Tinggi Lampung terkait penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ), dengan 16 perkara penyelesaian.
Hal itu di katakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura, Hendra Syarbaini saat refleksi capaian akhir tahun Kejari, Selasa (24/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampura Hendra Syarbaini mengatakan, kinerja di Tahun 2024 berhasil meraih peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam penyelesaian RJ.
"Di Tahun 2024 Kejari telah melakukan 16 perkara melakukan perdamaian dalam menyelesaikan kasus, yang akhirnya mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Lampung" jelas Kajari.
Selain capaian itu, Kejari Lampung Utara juga berhasil melampaui target pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak.
Realisasi PNBP mencapai Rp2,8 miliar. Realisasi ini jauh melampaui target awal hanya Rp114 juta.
Selain itu terdapat kasus menonjol di Tahun 2024 yaitu pencurian, pencabulan serta narkoba yang dimana para pelaku nya merupakan masih remaja.
Berikut capaian yang telah diraih antaranya, Bidang Pebinaan, Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 melampaui target yakni dari Target PNBP sebesar Rp114.884.000, dan terealisasi sebesar Rp2.848.384.832,- dengan persentase 2.47 persen.
Kemudian, Bidang Intelijen, target LIDPAMGAL 8 kegiatan, terealisasikan 11 kegiatan. Berikutnya, dibidang Penkum, ada 1 (satu) kegiatan dan terealisasi.
KegiatanJaksa Masuk Sekolah dengan target 400 orang terealisasi.
Begitu juga dengan target Jaksa Menyapa, 4 kegiatan juga dapat dilaksanakan.
Berikutnya, pengawasan aliran Kepercayaan, satu kegiatan terealisasi.
Target Kampanye anti Korupsi : 2 kegiatan, realisasi 2 kegiatan dan pemantauan Pemilu 3 kegiatan realisasi 3 kegiatan.
Bidang Pidsus, target Penyelidikan 3 kegiatan realisasi 2 kegiatan. Dan dari dua penyidikan semua terlaksana. Berikutnya, target Penuntutan dari 4 kegiatan realisasinya 9 kegiatan. Pada eksekusi 2 kegiatan, realisasi 7 kegiatan.
Bidang pidana umum, target pra tuntutan (pratut) 480 perkara, realisasi 355 perkara. Sedangkan penuntutan 480 perkara realisasinya 265 perkara. Lalu Eksekusi ada 480 perkara dan terealisasi 336 perkara. Sementara, Restorative Justice (RJ), 18 perkara realisasi 16 kegiatan.
Bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan target pertimbangan/pendampingan Bantuan Hukum : target 5 perkara, realisasi 111 perkara. Kemudian penyelesaian perkara Datun 1 perkara dan terealisasi. Berikutnya, target Pelayanan Hukum 12 kegiatan, terealisasikan 20 kegiatan.
Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PAPBB) dengan target Pemeliharaan Barang Bukti 220 perkara, realisasinya 364 perkara. Target pemusnahan Barang Bukti 2 kegiatan realisasi 2 kegiatan. Target Pelaksanaan Lelang BRN 2 kegiatan realisasi 4 kegiatan.
Kemudian, kegiatan dari lelang antaranya, nilai hasil lelang 1 bidang tanah, 22 unit kendaraan, 1 unit kendaraan mobil, 28 Potong Kayu Snorkeling. Dari Hasil Lelang Tahun 2024 itu yang sudah disetor ke Kas Negara Rp234.823.000,-
Sementara untuk capaian Pengembalian Kerugian Negara Semester 1 sebesar Rp17.890.180 Semester 2 sebesar Rp108.847.268, Pengembalian Kerugian Melalui Jalur Pidsus sebesar Rp2.207.180.948. (*)