Program Makan Gratis di Lampung Mulai Digulirkan, Polisi Ikut Amankan Distribusi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Bandar Lampung

6 Januari 2025 17:19 WIB
Daerah | Rilis ID
Program MBG di provinsi Lampung mulai digulirkan dengan pengawalan distribusi oleh polisi dan TNI. Foto Humas Polda
Rilis ID
Program MBG di provinsi Lampung mulai digulirkan dengan pengawalan distribusi oleh polisi dan TNI. Foto Humas Polda

RILISID, Bandar Lampung — Program makan bergizi gratis (MBG) yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai digulirkan di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Lampung, Senin (6/1/2025).

Untuk memastikan distribusi program tersebut berlangsung dengan lancar dan aman, jajaran Polda Lampung melalui Polres ikut mengamankan distribusi kick off di Kabupaten Pringsewu dan Way Kanan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan instansi maupun stakeholder terkait, guna menyukseskan salah satu program Presiden.

"Ini salah satu upaya kami memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan lancar," kata Kabid Humas.

Di Kabupaten Pringsewu, Kombes Pol Umi menyebut, program MBG dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan target sasaran mulai dari pelajar TK hingga tingkat SMA, kelompok ibu menyusui maupun hamil, dengan jumlah total sekitar 3.041 penerima. 

Sedangkan di Kabupaten Way Kanan, program ini salah satunya di laksanakan di SDN 01 Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu dengan menyiapkan 650 kotak makanan bergizi. 

Ratusan porsi makanan tersebut menunya nasi putih, ayam suwir, sayur sawi dan wortel, sepotong tahu dan tempe goreng, serta sepotong buah semangka. 

"Alhamdulillah pelaksanaan kick off program MBG dari pemerintah pusat di Provinsi Lampung hari ini berjalan aman," pungkas Kombes Pol Umi Fadilah Astuti. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Program MBG

Lampung

pengawalan

Polda Lampung

presiden RI Prabowo Subianto

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya