Pj Sekda Hadiri HUT Dharmawanita Provinsi Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

11 Desember 2024 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan Ke-25 Tahun 2024 bertempat di Balai Keratun It. III Kantor Gubernur, Rabu (11/12/2024).

Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan Ke-25 Tahun 2024 mengusung tema 'Penguatan fondasi transformasi organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) menuju Indonesia Emas 2045'.

Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan Ke-25 Tahun 2024 di Provinsi Lampung merupakan momentum untuk memperkokoh dan memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan antara pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan.

Mulai dari Pengurus Provinsi sampai kepada Pengurus Kabupaten/Kota yang telah partisipasi dan memberikan kontribusi terhadap berjalannya program pemerintah dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun peran serta seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan dalam mengembangkan dan meningkatkan kapasitas organisasi Dharma Wanita Persatuan di Provinsi Lampung.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa peringatan ini bukan sekadar perayaan usia organisasi, tetapi juga menjadi momen untuk merefleksikan perjalanan panjang Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan.

"Selama 25 tahun, DWP Provinsi Lampung telah menunjukkan peran strategisnya dalam memperkokoh ketahanan keluarga, memberdayakan perempuan, serta berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Lampung," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pj sekda Lampung

Fredy

hut Dharmawanita Provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya