Perkara Parkir di Jalan Raden Inten, Begini Penjelasan Pihak BRI
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Raden Intan mengikuti hearing bersama dengan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung terkait dengan persoalan parkir di Jalan Raden Intan dan Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal. Hearing pada Kamis, (25/2/2026).
Regional Bisnis Support BRI Arief Amiruddin menyatakan, lahan tersebut disewa oleh koperasi karyawan sebagai pihak ketiga, bukan oleh perusahaan secara langsung.
“Yang menyewa itu koperasi secara individu. Koperasi memfasilitasi karyawan yang ingin parkir dekat kantor. Tidak ada hubungan langsung dengan perusahaan,” jelas Arief.
Ia menegaskan tidak ada kontrak antara BRI dengan pengelola lahan parkir tersebut.
“Kontraknya bukan dengan BRI. Itu koperasi karyawan yang berdiri sendiri sebagai pihak ketiga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi mendorong agar BRI menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan pembelian lahan untuk dijadikan area parkir permanen.
Untuk sementara, BRI diminta memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Kalau memang lahannya memungkinkan untuk dibeli dan ditata jadi area parkir, itu bentuk iktikad baik yang kami harapkan. Ini juga jadi himbauan bagi gedung, bangunan, dan hotel lainnya agar persoalan parkir benar-benar dipikirkan,” tutup Agus. (*)
Bandar Lampung
Lampung
DPRD
Parkir
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
