Perjuangkan Siltap dan BPJS Kesehatan, Perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Pesawaran Datangi Kantor DPRD

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

6 Januari 2025 14:23 WIB
Daerah | Rilis ID
Perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Pesawaran saat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pesawaran. Foto: Egy/Rilisid Lampung
Rilis ID
Perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Pesawaran saat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pesawaran. Foto: Egy/Rilisid Lampung

RILISID, Pesawaran — Perwakilan aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran, melakukan audiensi dengan DPRD setempat, Senin (6/1/2025).

Ketua PPDI Kabupaten Pesawaran, Suwanto menyampaikan, pihaknya mendatangi kantor DPRD untuk memperjuangkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang sempat tertunda selama dua bulan, yakni November-Desember 2024.

"Kami ingin memastikan Siltap sudah dianggarkan tahun 2025 dan mohon agar dipercepat realisasinya. Karena ini sudah memasuki bulan pertama di tahun 2025, dan dalam Perbup penyaluran Siltap dilakukan perbulan," ujar Suwanto.

Suwanto menyebut, dalam audiensi bersama DPRD juga membahas terkait BPJS Kesehatan milik perangkat desa yang sebagian terblokir dan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dicapai sebagai salah satu persyaratan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).

"Kami selaku perangkat desa mendukung, tetapi perimbangan antara hak dan kewajiban harus sama, karena itu kami juga menuntut hak yang belum dibayar," tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir mengatakan, Siltap bulan November dan Desember tahun 2024 masih terhutang dan sudah dianggarkan di tahun 2025.

"Yang ada hanya hutang siltap dua bulan di tahun 2024, dan sudah kita anggarkan di tahun 2025 selama 14 bulan, sehingga di tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi hutang siltap," kata Nasir.

Selain itu, M Nasir menjelaskan, terkait BPJS Kesehatan yang terblokir memang masih terhutang Rp14 miliar, dan sudah di anggarkan tambahan dana sebanyak Rp21 miliar di tahun 2025 untuk BPJS Kesehatan.

"Untuk kekurangannya nanti akan dibahas di APBD Perubahan tahun 2025 ini," ujarnya.

M Nasir menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan pihak BPJS Kesehatan untuk membahas terkait pengaktifan BPJS Kesehatan yang terblokir.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD Kabupaten Pesawaran

M Nasir

PPDI Kabupaten Pesawaran

Audiensi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya