Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Sampai 15 Januari, Ini Jadwal Terbarunya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Hal itu diatur dalamSurat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Dalam Surat itu, dijelaskan tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.
Kepada calon pelamar juga diimbau untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
Berikut rincian syarat dokumennya:
Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ijazah Transkrip Nilai Pasfoto Swafoto/selfie. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
pendaftaran PPPK
PPPK Tahap 2
jadwal pendaftaran PPPK
PPPK Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
