Pemkot Bandar Lampung Bolehkan Warga Gelar Pesta Kembang Api, Kecuali Mercon

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Desember 2024 13:46 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan.
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan.

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperbolehkan masyarakat melakukan pesta kembang api pada saat perayaan malam tahun baru 2024/2025 mendatang.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, hingga saat ini belum ada instruksi larangan dari pemerintah pusat.

Sehingga menurutnya, masyarakat boleh saja menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.

"Menurut bunda sih nggak masalah, asal jangan main mercon, karena itu lebih berbahaya," ujarnya.

Akan tetapi, apabila nanti ada instruksi larangan dari pemerintah pusat terkait pesta kembang api, Pemda harus ikuti instruksi pusat.

"Jadi silahkan saja, tidak ada masalah. Kan bisa memberikan kebahagian dan hiburan juga untuk masyarakat Bandar Lampung," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pesta Kembang Api

malam tahun baru

Pemkot Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya