Pemkot Bandar Lampung Bolehkan Warga Gelar Pesta Kembang Api, Kecuali Mercon
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperbolehkan masyarakat melakukan pesta kembang api pada saat perayaan malam tahun baru 2024/2025 mendatang.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, hingga saat ini belum ada instruksi larangan dari pemerintah pusat.
Sehingga menurutnya, masyarakat boleh saja menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.
"Menurut bunda sih nggak masalah, asal jangan main mercon, karena itu lebih berbahaya," ujarnya.
Akan tetapi, apabila nanti ada instruksi larangan dari pemerintah pusat terkait pesta kembang api, Pemda harus ikuti instruksi pusat.
"Jadi silahkan saja, tidak ada masalah. Kan bisa memberikan kebahagian dan hiburan juga untuk masyarakat Bandar Lampung," ungkapnya. (*)
Pesta Kembang Api
malam tahun baru
Pemkot Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
