Sabar! Pemkab Pringsewu Sudah Siapkan Rp29,2 M untuk THR ASN dan PPPK

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

2 Maret 2026 21:23 WIB
Daerah | Rilis ID
Pemkab Pringsewu siapkan THR idulfitri bagi ASN dan P3K tinggal tunggu aturan dari pusat foto ist
Rilis ID
Pemkab Pringsewu siapkan THR idulfitri bagi ASN dan P3K tinggal tunggu aturan dari pusat foto ist

RILISID, Pringsewu — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp29,2 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.

Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Olpin Putra mengungkapkan, jumlah penerima THR terdiri dari 3.405 ASN dan 3.359 PPPK.

Meski anggaran telah disiapkan, realisasi pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Untuk realisasinya, kami masih menunggu regulasi dari pemerintah, baik PP maupun PMK. Sampai minggu kedua Ramadan ini regulasi pusatnya belum terbit, sehingga kami masih menunggu,” ujar Olpin Putra, Senin (2/3/2026).

Pemkab Pringsewu memastikan akan segera mengikuti proses pencairan setelah aturan resmi diterbitkan, agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Dengan kesiapan anggaran tersebut, diharapkan pencairan THR nantinya dapat membantu para ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran serta ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Pringsewu, " pungkas Olpin Putra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Pemkab Pringsewu

siapkan Puluhan milyar

THR ASN dan P3K

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya