Pembangunan Jalan Tol Sumatera Dikebut, Lampung-Betung Tersambung Tahun Depan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

6 Januari 2025 12:16 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi pembangunan Jalan Tol Lampung Bengkulu. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi pembangunan Jalan Tol Lampung Bengkulu. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Usaha Jalan Tol PT Hutama Karya terus berupaya mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Salah satunya yang sedang dikebut adalah ruas Tol Palembang - Betung yang berada di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan ruas jalan tol sepanjang 69,19 km ini sudah masuk tahap penyelesaian konstruksi.

“Tol tersebut merupakan bagian dari konektivitas JTTS yang nantinya juga akan tersambung dari Lampung hingga ke Aceh,” ujarnya, Senin (6/1/2025).

Dengan rampungnya ruas tol tersebut, maka dari Bakauheni Lampung Selatan akan langsung tersambung tol hingga ke Betung Sumsel di tahun 2026.

Dikatakan Munir, Jalan Tol Palembang - Betung terbagi menjadi 3 Seksi pekerjaan yakni, Seksi I Palembang – Rengas (21,5 km).

Seksi II Rengas – Pangkalan Balai (33 km), dan Seksi III Pangkalan Balai – Betung (14,69 km).

“Ditargetkan untuk penyelesaian konstruksi Seksi 1 sampai dengan Triwulan II tahun 2026, lalu seksi 2 pada Triwulan III tahun 2025. Kemudian. Untuk Seksi 3, ditargetkan akan selesai konstruksinya pada Triwulan I tahun 2026,” jelasnya.

Jalan Tol ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan antar wilayah dari yang sebelumnya 3,5 jam menjadi 1 jam saja.

Nantinya Jalan Tol ini akan memiliki 4 Simpang Susun (SS) dan Gerbang Tol (GT) yang masing-masing terletak di Gandus, Rengas, Pulau Rimo, dan Pangkalan Balai.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

JTTS

Tol Trans Sumatera

Tol Lampung

Tol Betung

Tol Palembang

HK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya