Nilai Investasi di Lamsel Capai 2 Triliun, Pariwisata Jadi Prioritas di 2025

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

24 Desember 2024 16:33 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Mall pelayanan publik Lamsel. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Mall pelayanan publik Lamsel. Foto: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan, Rio Gismara, mengungkapkan realisasi investasi di daerah ini hingga kuartal III tahun 2024 telah mencapai angka lebih dari Rp2 triliun.

Pencapaian ini melampaui target tahunan sebesar Rp1,8 triliun yang ditetapkan untuk tahun 2024.

Capaian tersebut, lanjut Rio, menunjukkan peningkatan signifikan dari target awal, bahkan sebelum tahun berjalan berakhir.

Sektor-sektor utama yang berkontribusi dalam pencapaian ini mencakup industri makanan dan minuman, barang jasa, serta berbagai industri lainnya.

Namun, Rio menegaskan laporan akhir tahun akan memberikan gambaran lebih lengkap karena data saat ini baru mencakup hingga kuartal ketiga.

"Ini belum genap di tahun 2024 karena itu per triwulan 3. Nanti di triwulan 4 kita lihat lagi akan bertambah berapa," jelasnya.

Meski target investasi untuk tahun 2025 belum ditentukan oleh pemerintah provinsi, Rio menyatakan DPMPTSP Lampung Selatan (Lamsel) telah menetapkan sektor prioritas untuk mendukung peningkatan investasi di tahun depan.

"Sektor yang menjadi prioritas kita di tahun depan adalah pariwisata dan industri," ungkap Rio.

Rio menjelaskan, sektor pariwisata dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan potensi alam dan budaya yang dimiliki Lamsel, sektor ini diyakini dapat menarik lebih banyak investor baik dari dalam maupun luar negeri. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampung Selatan

Investasi

Rio Gismara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya