Diisukan Terseret Penipuan Revitalisasi Sekolah, Sekda Lambar Buka Suara
Arya Besari
Lampung Barat
“Saya ketemu di ruangan tenaga ahli menteri. Itu tim mereka, permintaannya agar usulan bisa masuk 2026,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat menonaktifkan sementara lima kepala sekolah dasar pada 21 November 2025 karena diduga melanggar disiplin dan etika profesi. Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung pemeriksaan internal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Pelaksana tugas Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, menegaskan pemberhentian sementara itu tidak berkaitan langsung dengan dugaan penipuan bermodus program revitalisasi sekolah yang menyeret 46 kepala sekolah.
“Kami memisahkan persoalan. Ini murni menyangkut disiplin dan tanggung jawab profesional,” ujar Tati.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyayangkan munculnya dugaan penipuan berkedok bantuan revitalisasi pendidikan tersebut. Ia menegaskan seluruh program bantuan pemerintah pusat memiliki mekanisme resmi melalui Dinas Pendidikan dan berbasis data Dapodik.
“Tidak ada bantuan dari pemerintah pusat yang berjalan di luar prosedur resmi,” kata Bupati Parosil, 20 Desember 2025.
Sementara itu, saat wartawan rilis.id mencoba mengonfirmasi ke Inspektorat Lampung Barat pada Selasa (30/12/2025) siang, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa pimpinan tidak berada di tempat.
“Bapaknya lagi tidak ada, besok saja,” ujar salah seorang pegawai Inspektorat kepada wartawan. (*)
Sekda Lambar
Nukman
Penipuan Revitalisasi Sekolah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
