Nama Bandar Negara Disebut Cocok dan Sesuai Kajian untuk Kabupaten Baru Hasil Pemekaran Lamsel
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Rapat mengenai pembentukan daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Lampung Selatan disetujui dengan nama Kabupaten Bandar Negara.
Dengan adanya nama ini, Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin menyebut nama tersebut telah sesuai dengan rekomendasi hasil kajian Universitas Lampung (Unila).
"Bandar itu adalah pusat. Biasanya identik dengan pelabuhan, makanya kepala pelabuhan disebut dengan Syahbandar. Bagaimana kini dipakai sebagai nama DOB. Dapat saya sampaikan, bahwa rekomendasi hasil kajian study kelayakan (FS) Unila untuk proses pemekaran Natar Agung," kata Bustami.
Dalam rekomendasi ada empat nama yaitu Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara dan Bandar Husada.
Dengan demikian, Bustami menyebut nama Bandar Negara untuk pemakaian nama Bandar Negara tidak menyimpang dari 4 nama itu.
Dia mengatakan jika mengambil nama diluar empat nama yang ada, maka akan beresiko. Seperti namanya tidak ada dalam rekomendasi, maka bisa saja akan dilakukan FS dari awal, yang berarti proses nya akan kembali dari nol.
"Karena uji kelayakan dari Unila dan sosialisasi dari TPPD mempergunakan dana Rp 1 Milyar, makanya bisa saja akhirnya akan menjadi temuan BPK. Karena apa yang menjadi obyek FS berbeda dengan hasil jika nama DOB tidak mengambil dari 4 nama yang ada," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Rapat Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan digelar
Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan pada Jumat 3 Januari 2025.
Dalam rapat itu disepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.
Pemekaran daerah
anggota DPD RI
Bustami Zainudin
calon kabupaten baru
pemekaran kabupaten Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
