HUT Pringsewu ke-17, Ini Daftar Nama ASN yang Dimutasi dan Dapat Promosi dari Bupati Riyanto
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Pringsewu tahun 2026 dimanfaatkan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat di lingkungan kerjanya
Sebanyak 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dan dalam jabatan administrator serta jabatan pengawas, dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Riyanto Pamungkas, Selasa (2/4/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nonor100.3.3.2–260 Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.
Keluarnya SK tersebut sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Bupati mengatakan, jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk menggerakkan roda organisasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, serta memastikan seluruh aparatur di unit kerja masing-masing bekerja dengan integritas dan profesionalisme.
"Pelantikan ini bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penguatan dan penyegaran birokrasi, sekaligus upaya memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wabup Umi Laila menyerahkan SK Pensiun dan tali asih kepada dua ASN yang telah memasuki purna tugas yakni Ibnu Harjianto mantan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Sidik Priyanto mantan Sekretaris Dinas Perhubungan.
Berikut daftar nama pejabat eselon IIIA dan IIIB yang dilantik menduduki jabatan:
ESELON III-a / III-b
Pringsewu
44 ASN di rotasi
dari jabatan
beberapa mendapat promosi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
