Ada yang Mengabdi 20 Tahun, 2.296 PPPK Paruh Waktu Lambar Akhirnya Dilantik

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

29 Desember 2025 14:53 WIB
Daerah | Rilis ID
Setelah 20 tahun mengabdi, Arnayati (kiri) akhirnya resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Foto: Arya/Rilis.Id
Rilis ID
Setelah 20 tahun mengabdi, Arnayati (kiri) akhirnya resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Foto: Arya/Rilis.Id

Ia mengaku bersyukur atas pelantikan tersebut, sekaligus menyimpan harapan agar ke depan statusnya dapat meningkat.

“Saya sudah 20 tahun menjadi honorer. Alhamdulillah hari ini dilantik. Harapan saya ke depan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Pelantikan 2.296 PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/182/KPTS/IV.05/2025 tertanggal 19 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus meminta para PPPK Paruh Waktu menjadikan pengangkatan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Yang ada di pundak bapak ibu hari ini adalah pengabdian yang tulus dan ikhlas. Dedikasi dalam melayani masyarakat harus terus dijaga,” kata Parosil.

Ia juga menekankan pentingnya etos kerja yang tinggi serta kepatuhan terhadap aturan sebagai aparatur pemerintah.

Berdasarkan data pemerintah daerah, total tenaga honorer yang terdaftar mencapai 2.336 orang. 

Namun, yang mengikuti pelantikan sebanyak 2.296 orang, sementara sisanya tercatat mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PPPK Paruh Waktu

Lampung Barat

Honorer

Pelantikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya