Kota Baru Bakal Masuk Wilayah Kabupaten Bandar Negara

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

4 Januari 2025 20:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor Gubernur di Kota Baru/Foto: internet
Rilis ID
Kantor Gubernur di Kota Baru/Foto: internet

RILISID, Bandarlampung — Kabupaten Bandar Negara bakal menjadi satu daerah otonomi baru (OTB) hasil pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam penyusunannya, ada beberapa kecamatan yang masuk dalam calon kabupaten baru ini. Diantaranya Kota Baru, yang berada di Jati Agung, Lampung Selatan saat ini

Selain itu ada kecamatan lainnya yakni Kecamatan Natar, Tanjung Sari, Jati Agung, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram.

Kota Baru, Jati Agung pun disebut-sebut bakal jadi Ibu Kota Kabupaten Bandar Negara nantinya.

Saat ini Kota Baru sendiri diketahui sebagai lokasi baru jika nantinya Pemprov Lampung akan memindahkan lokasi perkantoran.

Seperti diketahui saat ini sudah ada beberapa pembangunan di Kota Baru, yakni Kantor Gubernur Lampung, Kantor DPRD Provinsi Lampung dan Masjid Al-Hijrah yang masih perlu dilanjutkan pembangunannya.

Jika nantinya pemekaran kabupaten Lampung Selatan untuk membentuk Kabupaten Bandar Negara dapat dilakukan, maka perkantoran diharapkan dapat lebih hidup.

Meskipun rencana Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan sudah disetujui Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan.

Namun Pemprov Lampung belum menerima secara resmi rencana pemekaran.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang pada Sabtu 4 Januari 2025.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kota baru

kabupaten Bandar Negara

pemekaran Lampung Selatan

Lampung Selatan

kabupaten baru

provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya