Komisi III DPRD Bandar Lampung Raker Bahas Soal Penanganan Banjir dan Fasum
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja dengan instansi terkait membahas sejumlah isu strategis terkait pembangunan dan pengelolaan kota, Jumat (17/3/2025).
Rapat yang dimpimpin Ketua Komisi III Agus Djumadi fokus utama rapat meliputi perizinan pembangunan gedung acara.
Penanganan Pembuangan Instalasi dan Limbah (PIEL) terkait banjir, serta pengelolaan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan ruang terbuka hijau (RTH).
Ketua Komisi III DPRD, Agus Djumadi menyatakan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan di Kota Bandar Lampung berjalan sesuai peraturan, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Setiap aspek pembangunan harus memiliki dampak positif terhadap kehidupan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan," ujarnya.
Poin-Poin pembahasan penting:
Perizinan Pembangunan Gedung Acara: DPRD menyoroti pentingnya penerbitan izin yang transparan dan sesuai regulasi agar pembangunan gedung acara tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Standar teknis, seperti ketersediaan lahan parkir dan sistem pengelolaan limbah, menjadi perhatian utama.
Penanganan PIEL dan Banjir: Rapat menyoroti perlunya peningkatan kapasitas infrastruktur pembuangan limbah untuk mengurangi risiko banjir di kota.
Sistem PIEL yang efektif dapat mencegah genangan air yang sering mengganggu aktivitas masyarakat.
Pengelolaan Fasilitas Umum dan Sosial: DPRD menekankan pentingnya perawatan fasilitas umum dan sosial, seperti taman kota, trotoar, dan fasilitas olahraga, agar tetap layak digunakan oleh masyarakat.
Banjir
Fasilitas Umum
DPRD Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
