Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Kota Bandar Lampung pada Rabu (5/2/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah OPD yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program pembangunan di kota tersebut.
Dalam kesempatan ini, Komisi II menyoroti efektivitas penggunaan anggaran serta kendala yang dihadapi dalam realisasi program-program prioritas.
Menurut Agusman Arief, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
"Kami ingin memastikan bahwa APBD 2024 dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi hambatan serta mencari solusi agar program pembangunan berjalan maksimal," ujarnya.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam rapat ini antara lain penyerapan anggaran, efektivitas program pembangunan infrastruktur, serta kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Beberapa OPD juga menyampaikan laporan mengenai progres serta tantangan yang mereka hadapi dalam implementasi program kerja masing-masing.
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan APBD agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
"Kami berharap ada sinergi yang kuat antara DPRD dan OPD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bandar Lampung," tambah Agusman.
Evaluasi APBD 2024
DPRD Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
