Kasus Pencabulan Anak di Bandar Lampung Tinggi Selama Lima Tahun Terakhir

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Desember 2024 14:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komnas Perlindungan anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa dalam rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua Komnas Perlindungan anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa dalam rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung mencatat jumlah kekerasan di dunia pendidikan meningkat di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perlindungan anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa dalam rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).

Apriliandi mengatakan, sepanjang 2024 Konas PA menerima 77 pengaduan masyarakat, dimana 29 diantaranya pengaduan soal akses pendidikan.

"Soal akses pendidikan ini yang paling tinggi, terutama soal PPDB dan penahan ijazah oleh pihak sekolah," ujarnya.

Kemudian kasus pencabulan, dimana terdapat 16 pengaduan soal pencabulan anak.

Menurutnya, di Desember ini pihaknya menerima lima pengaduan dari masyarakat soal pencabulan anak.

"Hal ini kita lakukan penanganan bersama dengan UPTD, PPA maupun pihak kepolisian juga ada partisipasi dari legislatif," katanya. 

Selanjutnya adalah kasus sengketa anak, periode 2024 ada 15 kasus yang tercatat di Komnas PA.

Bila diakumulasi, sejak 2020 hingga 2024 sedikitnya ada 235 kasus yang ditangani Komnas PA Kota bandar Lampung.

"Kalau kita globalkan, selama lima tahun kasus pencabulan yang paling tinggi yakni 62 kasus, dan 54 kasus sengketa anak," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Komnas PA

Kasus Pencabulan

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya