Kakanwil Kemenag Lampung Serahkan DIPA Tahun 2025

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Desember 2024 16:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Kanwil Kemenag provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 kepada sejumlah pejabat esselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. Penyerahan DIPA ini dilakukan di Aula Sai Batin Kanwil Kemenag Lampung, Selasa (24/12/2024).

DIPA tersebut diserahkan kepada Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pembimas, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara ini juga disaksikan oleh Ketua Tim Sekretariat dan Kepala Subbag Tata Usaha dari seluruh Kemenag Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Selain penyerahan DIPA, acara tersebut juga sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. Penyerahan DIPA secara simbolis ini menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menyampaikan arahan Menteri Agama terkait efisiensi penggunaan anggaran dan pengawasan program.

"Menteri Agama menekankan bahwa penggunaan anggaran harus efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak ada ruang bagi program yang tidak memberikan dampak monumental," tegas Puji Raharjo.

Ia juga mengimbau jajaran di Kanwil Kemenag Lampung untuk aktif turun ke lapangan guna memastikan program berjalan sesuai sasaran.

"Kita harus memantau langsung pelaksanaan program. Jangan sampai laporan masyarakat lebih cepat sampai ke Menteri dibandingkan hasil pengawasan kita sendiri," tambahnya.

Acara ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan seluruh jajaran tentang visi Kementerian Agama dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yaitu "Mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045."

Kepala Kanwil menekankan bahwa program-program yang mendukung kerukunan antarumat beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi prioritas.

"Pastikan seluruh program dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan rencana, terutama menjelang akhir Renstra 2020–2024," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kanwil kemenag Lampung

kemenag

Dipa 2025

daftar isian penggunaan anggaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya