Pemkab Pringsewu Bersama Bapanas Bentuk Satgas Jelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Kegiatan tersebut, berlangsung di ruang rapat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu, Rabu (4/2/2026).
Dari Bapanas hadir Lelly Triatni Siregar, SP, MAP, Razif Agung Permana, SP, serta Catur Budi Purnama, S.Si.
Sedangkan Pemkab Pringsewu diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Siti Litawati, SP, Kepala OPD dan anggota Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Lelly Triatni Siregar menjelaskan, pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.
Satgas ini juga merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras yang telah berjalan pada tahun 2025.
Kehadirnya di Kabupaten Pringsewu untuk memastikan jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026, sehingga kebutuhan pangan dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang sesuai, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
"Kami pastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar benar-benar layak dikonsumsi,” ujar Lelly.
Ia menegaskan, pengawasan terpadu penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran harga, peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, serta menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah.
Sementara itu, Siti Litawati menyampaikan harapannya agar menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun ini, harga serta ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Pringsewu tetap stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pringsewu
satgas pengawasan
jelang ramadhan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
