Jelang Penerapan, Pj Gubernur Lampung Pimpin Rapat Finalisasi Opsen Pajak
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
c) Kendaraan Bermotor angkutan umum (plat kuning) diberikan keringanan sebesar 54% dari besaran yang harus dibayarkan. (*)
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
opsen pajak
pajak kendaraan bermotor
bea balik nama kendaraan bermotor
opsen pkb
opsen BBN-KB
bapenda
Pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
