Jalan Tirtayasa dan Sutami Rusak Parah, DPRD Bandar Lampung Desak Dinas PU Perbaiki

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Maret 2025 04:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Jalan Tirtayasa-Ir Sutami Rusak Parah, DPRD Bandar Lampung Desak Dinas PU Segera Perbaiki. Foto: TAMPAN FERNANDO HASUGIAN
Rilis ID
Jalan Tirtayasa-Ir Sutami Rusak Parah, DPRD Bandar Lampung Desak Dinas PU Segera Perbaiki. Foto: TAMPAN FERNANDO HASUGIAN

RILISID, Bandar Lampung — Laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, menunjukkan kondisi di beberapa ruas jalan Bandar Lampung semakin memprihatinkan.

Sejumlah warga mengunggah keluhan sejumlah kerusakan jalan berlubang diantaranya di jalan Tirtayasa mulai dari turunan flyover kalibalau sampai ke JL Ir Sutami.

Pasalnya warga menyebut jalan Tirtayasa sebagai 'wisata' jeglongan sewu akibat banyaknya lubang-lubang.

"Tolong uat pemerintah dan wali kota jalan-jalan ke jalan Tirtayasa mulai dari turunan fly over kalibalau sampai Ir Sutami disitu udah seperti jeglongan sewu," ujar salahsatu pengguna jalan

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera turun tangan.

“Kami menerima semua laporan masyarakat terkait jalan rusak. Segera laporkan, kami akan tindak lanjuti,” tegasnya usai rapat paripurna DPRD, Rabu (5/3/2025).

Rama mengakui curah hujan tinggi menjadi faktor utama kerusakan jalan akibat terkikisnya lapisan aspal.

Ia meminta Dinas PU bertindak lebih cepat tanpa menunggu banyak laporan warga. “Ada dana perawatan rutin yang bisa digunakan untuk perbaikan sementara,” tambahnya.

DPRD juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan jalan rusak. “Kami siap menampung aspirasi masyarakat dan mendorong perbaikan segera,” pungkas Rama. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

jalan rusak

perbaikan jalan

jalan bandar Lampung

Dinas PU Lampung

Jalan Tirtayasa

Sukabumi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya