Rutan Kelas IIB Sukadana Buka Ruang Pelayanan Satu Pintu
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dodot Adikoeswanto, meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kamis (26/12/2024).
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita yang dihadiri oleh jajaran pejabat lainnya, termasuk Ibu Kakanwil Lucky Dodot Adikeswanto dan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony.
Ruang PTSP yang baru dimodifikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
Terdapat beberapa area penting yang disediakan, antara lain Ruang Layanan Kunjungan, Ruang Integrasi, dan Ruang Restorative Justice.
Dimana secara keseluruhan bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan.
Dalam sambutannya, Kakanwil, Dodot menekankan pentingnya prinsip pelayanan publik, yaitu cepat, tepat dan transparan. Kakan juga mengungkapkan pelayanan yang baik adalah hak publik.
"Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi efisiensi dan kualitas pelayanan di Rutan Sukadana," ungkapnya.
Salah satu inovasi menarik yang diperkenalkan adalah platform Sipelaku.com, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kunjungan dan penitipan barang secara online.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga melakukan simulasi kunjungan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan di ruang besukan, memperlihatkan betapa mudahnya proses yang telah disiapkan.
Sementara, Karutan, Farizal Antony mengekspresikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kakanwil Dodot atas dukungannya.
RUTAN KELAS IIB SUKADANA
MERESMIKAN PTSP
Kanwil Kemenkum dan HAM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
