Ini Hasil Pengumuman Dewas dan Direksi BUMD Air Minum Tirta Jasa Lamsel
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Setelah melalui berbagai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kini terjawab.
Pengumuman yang ditandatangani ketua panitia seleksi Drs. Wahidin Amin, M.Si, menetapkan calon Dewas dan Direksi terpilih BUMD Air Minum Tirta Jasa Kabupaten Lamsel sesuai nomor : 500/10.647/I.05/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
Dewas yang ditetapkan yakni Iwan Chandra Gautama, SE, MM, kelahiran Sukaraja tahun 1976 bertempat tinggal di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo.
Sedangkan Direksi yakni Julianto, M.Pd kelahiran Rawa Selapan tahun 1976 dan tinggal di Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro.
Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat, serta telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
Nama-nama tersebut akan diproses ke tahapan penetapan dan pengangkatan oleh kuasa pemilik modal (KPM). (*)
Penetapan
Direksi
Dewas
BUMD Air Minum Tirta Jasa
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
