Awal Tahun 2026, Ratusan PPPK Paruh Waktu di Pringsewu Terima SK Bupati
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar apel perdana sekaligus pembagian petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (2/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Pemkab Pringsewu tersebut dipimpin langsung Bupati Riyanto Pamungkas dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan petikan SK kepada 34 orang PPPK Penuh Waktu yang diangkat kembali serta 456 orang PPPK Paruh Waktu.
Bupati menegaskan , penerimaan SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur pemerintah.
“Di era reformasi birokrasi saat ini, ASN, termasuk PPPK, dituntut untuk bekerja profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa status Paruh Waktu bukan menjadi penghalang untuk menunjukkan kinerja terbaik.
“Pemkab menilai kinerja berdasarkan disiplin, loyalitas, tanggung jawab, dan hasil kerja, bukan semata-mata status. Jadikan momentum ini sebagai ajang pembuktian bahwa saudara mampu bekerja secara profesional, jujur, dan penuh pengabdian,” tegas Riyanto
Lebih lanjut, Bupati Riyanto menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu selama ini berjalan dengan baik, meskipun masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
“Keterbatasan yang ada hendaknya menjadi pemacu semangat untuk terus berkarya, membangun daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal,” pungkas orang nomor satu di Bumi Jejama Secancanan. (*)
Pringsewu
ratusan PPPK Terima sk
apel perdana
2026.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
