HAB ke-79, Kantor Kemenag Pesawaran Gelar Donor Darah
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-79, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka di Aula Pahawang, Kamis (2/1/2025).
Kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 36 Tahun 2024 tentang Peringatan HBA ke-79, dengan mengusung tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran Farid Wajedi mengatakan, peringatan HAB ke-79 menjadi momentum dalam menyoroti kontribusi Kemenag dalam memfasilitasi kehidupan beragama dan memperkuat kerukunan di masyarakat.
"Kita berkeinginan bahwa kemenag ini bisa lebih mendekat lagi ke masyarakat, baik itu tokoh agama dan lainnya untuk saling bahu membahu memberikan hal terbaik yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Wajedi.
Farid menyampaikan, kegiatan donor darah ini mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) serta para staf kantor Kemenag Pesawaran.
"Sebelumnya kami juga melaksanakan kegiatan sosial, dan sejumlah rangkaian kegiatan olahraga. Insyaallah momen puncak nya besok hari Jumat (3/1/2025) kita akan mengadakan upacara peringatan HAB dan bakti sosial serta memberikan penghargaan bagi siswa berprestasi," imbuh Farid.
Farid menambahkan, ke depan Kemenag Pesawaran akan melakukan upaya agar bisa lebih dipercaya untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat khususnya di Bumi Andan Jejama.
"Utamanya dalam hal pelayanan yang akan terus kami tingkatkan, agar lebih dekat, lebih mudah aksesnya dan pelayanan yang maksimal dari tahun sebelumnya," pungkasnya
Perwakilan PMI Provinsi Lampung Pandu Dwinoto, mengapresiasi kegiatan donor darah yang dilakukan oleh Kemang dan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan donor darah.
"Donor darah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini diberikan kelancaran dan keberkahan," ujar Pandu. (*)
Hari Amal Bakti ke-79
Kemenag Pesawaran
Farid Wajedi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
