Gubernur Mirza Sebut Tunda Bayar 2025 Tinggal Rp150 Miliar, Segera Diselesaikan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
“Oleh karena itu, kegagalan melakukan pembayaran menjadi risiko yang harus dihadapi dan tentu harus segera diselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Lampung telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk segera melakukan penataan kembali dan percepatan penyelesaian tunda bayar tersebut.
“Teknis pelaksanaannya nanti akan dikoordinasikan oleh BPKAD,” pungkas Marindo.(*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
tunda bayar
apbd 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
