Gelar RDP Soal TPA Bakung, DPRD dan Pemkot Sepakat Perbaiki Pengelolaan Sampah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Desember 2024 20:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
RDP Pemkot bersama DPRD Bandar Lampung terkait TPA Bakung, Selasa (31/12/2024). Foto: Sulaiman
Rilis ID
RDP Pemkot bersama DPRD Bandar Lampung terkait TPA Bakung, Selasa (31/12/2024). Foto: Sulaiman

"Makanya, kedepan pengelolaan sampah harus dilakukan dari masyarakat. Sehingga saat sampai ke TPA sudah dalam bentuk residu," ujarnya.

Selain itu, pola pikir masyarakat juga harus diubah, dalam mengurangi sampah, seperti mengurangi penggunaan kantong kresek.

Pasalnya, dari jumlah penduduk sebanyak 1,2 juta jiwa, 70 persennya saja memproduksi sampah, bisa dibayangkan jumlah sampah yang ada di Bandar Lampung.

"Makanya sampah di Bandar Lampung bisa mencapai 800 ton per hari. Maka harus ada peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah," katanya.

Selain itu, Sukarma mengungkapkan, kedepan pengelolaan sampah akan memperhatikan kemanfaatan dengan mengelola sampah menjadi pupuk dan bahan kerajinan yang bernilai ekonomis.

"Ini juga mendorong supaya ada pengurangan produk sampah mulai dari rumah tangga," tandasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

RDP DPRD

Pemkot Bandar Lampung

TPA Bakung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya