Gebrak Sewu Digital, Bupati Riyanto: Potensi Besar Tingkatkan PAD
Yuda Haryono
Pringsewu
Di sisi lain, Bupati memberikan apresiasi atas kinerja Bapenda Pringsewu yang berhasil melampaui target pendapatan tahun 2025 hingga 112 persen, atau mencapai lebih dari Rp62 miliar.
Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mencapai 105 persen dari target Rp13 miliar.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Berbagai inovasi digital juga terus dikembangkan oleh Bapenda Pringsewu, mulai dari aplikasi e-Pajak Pringsewu (2021), sistem pembayaran QRIS BALAPAN (2022), aplikasi BLANKON (2023), e-Retribusi (2024), hingga Pembayaran PBB Mobile (2025).
Berkat inovasi tersebut, Kabupaten Pringsewu berhasil masuk dalam 8 besar dari 164 pemerintah daerah se-Sumatera dalam ajang Kejuaraan P2DD yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Melalui kegiatan Gebrak Sewu Digital ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap tingkat pemenuhan wajib pajak semakin meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah.
Ke depan, pengelolaan pajak daerah diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan transparan, seiring dengan penguatan sistem digital yang terus dikembangkan. (*)
Pringsewu
Gebrak Sewu Digital
Bapenda pringsewu
wajib pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
