Penetapan WFH Jumat Kedua, Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, meskipun diterapkan sistem Work From Home (WFH) pada Jumat kedua setiap bulannya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pringsewu Sudarsih mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kebijakan tersebut.
“Pelayanan kami ini langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap hari Jumat, termasuk saat penerapan WFH, kami tetap memberikan pelayanan baik di kantor, Mall Pelayanan Publik (MPP), maupun melalui petugas pelayanan di kecamatan,” ujar Sudarsih, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, petugas pencatatan dan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan juga tetap aktif melayani masyarakat, sehingga warga tidak perlu khawatir akan tertundanya pengurusan dokumen penting.
Sudarsih berharap informasi ini dapat diketahui secara luas oleh masyarakat, sehingga mereka tetap dapat memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Kami berharap masyarakat bisa mengetahui hal ini dan tetap datang untuk mengurus serta menertibkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Dengan komitmen tersebut, Disdukcapil Pringsewu terus berupaya memberikan pelayanan prima demi mendukung tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat. (*)
Pringsewu
Wfh jum'at ke-dua
pelayanan administrasi kependudukan
tetap berjalan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
