Duh, Belasan Ribu Randis Milik 15 Kabupaten/Kota Nunggak Pajak
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat setidaknya 13.705 kendaraan dinas (randis) milik 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung nunggak pajak.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi pada Minggu 5 Januari 2024.
"Berdasarkan catatan kami, ada 13.705 kendaraan milik pemda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang menunggak pajak per 2024," ujar Slamet.
Tunggakan ini ada yang satu tahun, dua tahun, bahkan sampai lima tahun. Kendaraannya juga gabungan, ada yang roda dua dan empat.
Untuk meningkatkan kesadaran Pemda sendiri dalam membayar pajak, Bapenda sudah berkirim surat himbauan setidaknya dua kali pada 2024.
"Kami sudah mengirimkan surat ke masing-masing pemda, melalui sekdanya. Untuk segera membayarkan pajak, atau setidaknya bisa dianggarkan pada 2025 ini," lanjutnya.
Adapun rincian tunggakan pajak kendaraan masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
1. Pemkot Bandar Lampung 858 unit randis belum bayar pajak dari total 1.304 unit randis;
2. Lampung Barat 200 unit belum bayar pajak dari total 903 unit randis;
3. Lampung Selatan 1.085 unit randis belum bayar pajak dari total 2.423 unit randis;
Randis
kendaraan dinas
randis nunggak pajak
randis di Lampung nunggak pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
