Duh, Bandar Lampung Masuk 10 Besar Kota Paling Intoleran di Indonesia

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

3 Juni 2025 17:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kota Bandar Lampung masuk dalam 10 kota paling intoleran di Indonesia. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Kota Bandar Lampung masuk dalam 10 kota paling intoleran di Indonesia. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — SETARA Institute merilis daftar 10 kota dengan skor Indeks Kota Toleran (IKT) terendah atau kota palin intoleran berdasarkan pengamatan selama 2024. Kota Bandar Lampung termasuk salah satunya.

Daftar 10 kota paling intoleran itu didata berdasarkan maraknya peristiwa intoleransi dan ketiadaan fokus dan inovasi terhadap pemajuan toleransi di kotanya.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan beberapa kota di Indonesia sudah bergegas dalam melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam pemajuan toleransi.

Namun masih ada beberapa kota yang terjebak dalam kasuk-kasus intoleransi antar umat yang beragam keyakinan, suku dan budaya.

Berikut adalah 10 kota dengan skor IKT terendah selama 2024:
1. Kota Parepare, Sulawesi Selatan, skor 3,945.
2. Kota Cilegon, Banten, skor 3,994.
3. Kota Lhokseumawe, Aceh, skor 4,140.
4. Kota Banda Aceh, skor 4,202.
5. Pekanbaru, Riau, skor 4,320.
6. Bandar Lampung, skor 4,357.
7. Makassar, Sulawesi Selatan, skor 4,363.
8. Ternate, Maluku Utara, skor 4,370.
9. Kota Sabang, Aceh, skor 4,377.
10. Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, skor 4,381.

Halili mengatakan, dari tahun ke tahun, peringkat 10 kota dengan indeks toleransi terendah tidak banyak mengalami perubahan.

“Misalnya, di kota Pagar Alam dan Sabang yang pada tahun 2023 juga menempati peringkat 81 dan 85 dari total 94 kota yang diteliti. Di dua kota ini, ekosistem toleransi belum terbukti,” jelasnya, dikutip, Selasa (3/6/2025).

Sementara Kota Bandar Lampung yang sering dijuluki sebagai Kota Pancasila, justru masuk dalam daftar kota paling intoleran di 2024.

Bandar Lampung pernah jadi sorotan publik dalam kasus intoleransi yaitu pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud Rajabasa yang dilakukan oleh Ketua RT pada 2023 lalu.

Kemudian ada juga ratusan jemaat Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Filadelfia di Way Kandis yang harus beribadah di Aula Polresta Bandar Lampung lantaran tempat ibadah mereka di Tanjung Senang tidak dapat digunakan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bandar Lampung

kota intoleran

Setara Institute

terorisme

paham radikal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya