DPRD Soroti Lambannya Implemtasi MCU di Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Maret 2025 07:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah.
Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah.

RILISID, Bandarlampung — Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mendapat sorotan tajam karena dinilai lamban dalam menindaklanjuti program pemeriksaan kesehatan gratis (Medical Check-Up/MCU) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Program ini, yang resmi dimulai pada 1 Februari 2025, bertujuan untuk mendeteksi penyakit sejak dini dan menekan angka kematian di masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai program ini merupakan langkah positif dari pemerintah pusat. Namun, implementasinya di Bandar Lampung masih jauh dari harapan.

"Program ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan, mulai dari balita, anak-anak, dewasa, hingga lansia. Sayangnya, di lapangan masih banyak kendala," katanya.

Salah satu kendala utama adalah keterbatasan fasilitas di Puskesmas. Belum semua Puskesmas di Bandar Lampung memiliki peralatan yang memadai, sehingga banyak masyarakat yang sudah mendaftar melalui aplikasi.

"SATUSEHAT Mobile” tetapi belum bisa dilayani.

MCU gratis ini diberikan kepada masyarakat pada hari ulang tahun mereka dengan syarat mendaftar melalui aplikasi tersebut.

Setelah terdaftar, peserta dapat menjalani pemeriksaan di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Namun, minimnya alat medis di beberapa fasilitas kesehatan menyebabkan layanan ini berjalan lambat.

Asroni juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Komisi IV DPRD belum melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan terkait kesiapan fasilitas kesehatan untuk menjalankan program ini.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

Implementasi MCU

DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya