DPRD Minta Pemkot Beri Beasiswa untuk 2 Anak Korban Tembok Roboh

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Maret 2025 08:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — DPRD Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan pendidikan untuk dua anak korban tembok roboh di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjungkarang Barat.

Pasutri bernama Rosmiani (36) dan Heryadi Prabowo (38) meninggal dunia dan meninggalkan dua anak yang berusia 5 tahun dan 1,5 tahun.

Jenazah itu sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gedong Air, Sabtu (22/2/2025) siang.

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, Pemkot memiliki anggaran beasiswa sekolah untuk anak-anak di Bandar Lampung sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Anggaran Tahun 2025 sangat memungkinkan untuk memberikan beasiswa di samping memberi bantuan materil," ujar Wiyadi.

Jika memungkinkan, lanjut Wiyadi, berikan beasiswa kepada dua anak itu hingga perguruan tinggi.

"Pemerintah Kota harus hadir untuk memastikan anak-anak korban bisa mendapatkan kebutuhannya," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

DPRD Bandar Lampung

pemkot

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya