DPRD BandarLampung Minta Pemkot Percepat Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Maret 2025 07:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pemeriksaan kesehatan gratis. Foto: ist
Rilis ID
Pemeriksaan kesehatan gratis. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemkot untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan program Medical Check-Up (MCU) bagi warga.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis merupakan inisiatif dari pemerintah pusat yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot Bandar Lampung.

“Program ini sangat bermanfaat dalam mendeteksi penyakit sejak dini dan dapat membantu menurunkan angka kematian. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Asroni.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung perlu segera merealisasikan program ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Program ini berlaku untuk semua kelompok usia, mulai dari balita, anak-anak, dewasa, hingga lansia. Warga yang ingin mendapatkan layanan MCU gratis dapat mendaftar melalui aplikasi Sehat Satu.

Setelah terdaftar, pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas maupun rumah sakit yang telah ditunjuk.

Namun, Asroni menyoroti masih adanya kendala terkait fasilitas kesehatan. Tidak semua puskesmas di Bandar Lampung memiliki peralatan medis yang memadai untuk mendukung program ini.

Ia meminta Pemkot Bandar Lampung untuk segera menangani keterbatasan alat kesehatan di puskesmas agar masyarakat yang sudah mendaftar tidak kecewa karena tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan.

“Kami meminta Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan di puskesmas, sehingga masyarakat yang telah mendaftar dapat dilayani dengan baik dan tidak terkendala oleh keterbatasan alat medis,” tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pemeriksaan kesehatan

DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya