DPRD Bandar Lampung Dorong Pemkot Percepat Penanganan Sampah di TPA Bakung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Maret 2025 05:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian. Foto: ist
Rilis ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — DPRD Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya langkah serius Pemkot dalam menangani masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Penanganan ini dinilai mendesak mengingat jumlah sampah yang terus meningkat setiap harinya. Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota untuk mengevaluasi rencana pengelolaan sampah ke depan.

"Kami ingin memastikan langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam pengelolaan sampah ini. DPRD akan terus mendorong DLH agar lebih optimal," ujar Rizaldi kepada Lampungpro, Sabtu (4/1/2025).

Rizaldi mengungkapkan, dari rapat dengar pendapat sebelumnya, DLH telah mencoba beberapa upaya, seperti pengelolaan sampah melalui ulat maggot dan pupuk kompos cair. Namun, ia menilai hal itu masih berskala rumah tangga.

"Kami mendorong agar pengelolaan sampah di TPA Bakung masuk dalam skala industri. Dengan populasi 1,2 juta jiwa, Kota Bandar Lampung menghasilkan 800 ton sampah per hari. Ini membutuhkan Political Good Will, kebijakan yang terarah dan terintegrasi," jelas Rizaldi yang juga anggota Fraksi Gerindra.

Ia menambahkan, perbaikan pengelolaan sampah harus mencakup seluruh rantai, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir. "Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci untuk mengurangi produksi sampah," katanya.

Rizaldi menyarankan agar Pemkot Bandar Lampung belajar dari daerah lain yang berhasil dalam pengelolaan sampahnya.

"Di sana, saya melihat pengelolaan sampah sudah sangat baik. Ini bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Bandar Lampung," ujarnya.

Menurut Rizaldi, pengelolaan sampah yang optimal juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Keterlibatan pihak ketiga sangat diperlukan. Sampah di TPA Bakung bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis," tegasnya.

Ia menekankan bahwa DPRD dan Pemkot Bandar Lampung akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas di tahun 2025.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

TPA Bakung

Rizaldi Adrian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya