DPRD Bandar Lampung Bentuk Pansus LHP BPK RI

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Maret 2025 02:15 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Paripurna pembentukan pansus LHP BPK RI
Rilis ID
Paripurna pembentukan pansus LHP BPK RI

RILISID, Bandarlampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada Selasa (7/1/2025).

Agenda ini bertujuan untuk mengawasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas sejumlah isu strategis di Kota Bandar Lampung.

Pansus yang dibentuk memiliki dua fokus utama, yaitu:

Pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024, guna memastikan pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga legislatif untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.

DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mengawal pengelolaan anggaran yang transparan dan pencegahan pencemaran limbah medis.

"Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bernas.

Pansus ini akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi kesehatan, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa rekomendasi LHP BPK RI dapat diimplementasikan secara optimal.

Dengan adanya Pansus ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan, pengelolaan limbah medis, serta tata kelola belanja daerah di Kota Bandar Lampung dapat terus meningkat.

Sehingga menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

LHP BPK

DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya