Dituding Punya Tambang Galian C di Gadingrejo, Leswanda: Itu Bukan Milik Saya
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Disebut memiliki tambang galian C di Pekon Blitar Rejo, Kecamatan Gadingrejo, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Leswanda Putra (LS) membantah tudingan yang ramai diberitakan sebelumnya.
Leswanda menegaskan, lokasi tersebut bukan miliknya, tetapi ia hanya membantu warga setempat untuk memperbaiki akses jalan yang rusak.
"Lokasi itu bukan milik saya. Saya hanya meminta bantuan warga untuk memperbaiki jalan yang rusak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, kebetulan dirinya memiliki usaha pembuatan batu bata (Tobong) di sekitar lokasi dan sebagian tanah dari area tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan produksi sekaligus meratakan jalan.
Leswanda juga mengungkapkan, aktivitas pengambilan tanah di lokasi baru tersebut berlangsung selama dua hari terakhir.
Ia menyebut, pada hari yang sama pihak kepolisian dari Polres Pringsewu juga telah mendatangi lokasi.
“Baru dua hari ini ambil tanah di situ, dan kebetulan hari itu juga dari Polres Pringsewu datang,” tambahnya.
Meski membantah kepemilikan tambang, Leswanda tidak menjelaskan bahwa alat berat yang digunakan di lokasi tersebut merupakan miliknya.
“Kalau alat beratnya, excavator itu memang milik saya, sekarang saya masih di jakarta senin depan saya sudah di pringsewu jadi bisa gamblang saya jelaskan," pungkasnya. (*)
Pringsewu
Angota DPRD pringsewu
bantah miliki tambang galian c
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
