Diskes Bandar Lampung Himbau SPPG Segera Ajukan SLHS
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
“Ya tidak ada sanksi, tapi BGN minta paling lambat satu bulan,” tutupnya. (*)
SPPG
SLHS
MBG
Kota Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
