Diskes Bandar Lampung Himbau SPPG Segera Ajukan SLHS
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung (Balam) menghimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Tapis Berseri untuk segera mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Diskes Kota Balam Muhtadi A. Temenggung menjelaskan, hingga saat ini belum ada SPPG yang mengajukan penerbitan SLHS.
Oleh karena itu, ia menghimbau seluruh SPPG agar segera mengajukan penerbitan SLHS agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan dengan baik.
“Sampai sekarang belum ada, jadi memang prosedurnya mendaftar melalui Dinas PTSP terlebih dahulu, baru nanti bersurat ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pengecekan,” ujar Muhtadi saat dimintai keterangan, Kamis (23/10/2025).
Muhtadi mengaku tidak ada regulasi yang mengatur sanksi apabila SPPG lama dalam mengajukan penerbitan SLHS.
“Tenggat waktunya memang tidak ada, yang jelas kita menghimbau SPPG untuk mengajukan penerbitan,” tuturnya.
Diskes Balam telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa SPPG wajib mengajukan penerbitan SLHS.
“Yang jelas kita sudah menyampaikan bahwa mereka harus mengurus penerbitan SLHS dan ini diminta oleh BGN (Badan Gizi Nasional),” tuturnya.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran yang disampaikan kepada Korwil SPPG yang ada di Balam,” tambahnya.
Meskipun tidak ada tenggat waktu, kata Muhtadi, BGN menginstruksikan agar SPPG mengajukan SLHS paling lambat satu bulan.
SPPG
SLHS
MBG
Kota Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
