Disebut Miliki Sejumlah Tunda Bayar Pekerjaan Tahun 2025, Begini Respons Pemprov Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, membeberkan sejumlah pendapatan yang diperoleh Pemprov Lampung selama 2025.
Ia menyebutkan, target PAD Provinsi Lampung 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun realisasinya hingga akhir tahun hanya mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.
“Secara umum, capaian PAD masih di bawah target. Beberapa sektor memang tumbuh positif, tetapi sektor utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet.
Meski demikian, Slamet menegaskan tidak semua komponen PAD mengalami penurunan. Beberapa bahkan melampaui target, seperti:
Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%)
Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar (106,49%)
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar (99,09%)
Namun, lemahnya kinerja pajak daerah, khususnya PKB, menjadi faktor utama tidak tercapainya target PAD. Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, realisasi PKB hanya mencapai Rp691,37 miliar atau 42,41 persen.
“PKB menjadi titik terlemah. Penurunan terjadi pada kendaraan pribadi dan kendaraan niaga. Tunggakan pajak kendaraan masih tinggi,” ungkapnya.
Slamet membeberkan sejumlah penyebab rendahnya realisasi PKB, di antaranya banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan, menurunnya kemampuan bayar masyarakat, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum optimalnya penegakan sanksi.
Tunda bayar
anggaran
pemprov Lampung
apbd 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
