Bentuk Satgas Nataru 2024, PGN Pastikan Penyaluran Gas Aman ke Seluruh Pelanggan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — PT PGN siap menjaga kehandalan k penyaluran gas bumi untuk lebih dari 815.000 pelanggan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Jaringan pipa gas bumi sepanjang >33.000 km juga dipastikan handal, begitu juga dengan 16 SPBG dan MRU serta 3 Terminal LNG.
PGN mengerahkan Satgas Nataru 2024 untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran gas bumi di 74 kabupaten/ kota.
Satgas Nataru PGN terpadu dengan Satgas Nataru Holding Migas Pertamina dan Posko Bersama ESDM di BPH Migas yang aktif beroperasi pada 16 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.
Satgas Nataru PGN juga mendukung Holding Migas PT Pertamina dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia selama Nataru.
“Pertamina Group siap untuk melayani masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahu Baru. Satgas Nataru bertugas di seluruh lini operasional, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
PGN juga memastikan seluruh pelanggan kami yaitu pelanggan Gaskita, rumah tangga, retail dan UMKM tidak akan kehabisan atau kekurangan gas ketika sedang melakukan kegiatan di dapur selama Nataru.
"Kemudian untuk pelanggan Gasku di sektor transportasi darat yang memakai BBG juga jangan khwatir, karena SPBG kami terus beroperasi normal,” ujar Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman, (23/12/2024).
Begitu juga dengan pelanggan gasline untuk komersial dan industri, serta pelanggan gaslink untuk komersial beyond pipeline yaitu CNG. Layanan pasokan maupun infrastrukturnya dipastikan handal selama Nataru.
“Satgas Nataru beroperasi 24 per hari untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan dengan baik, melalui seluruh kegiatan kegiatan di bawah pengawasan dari HSSE. Kami juga melakukan pengecekkan rutin pada seluruh jaringan gas PGN dalam keadaan kondisi normal dan aman,” tutup Fajriyah. (*)
PGN
PGN Lampung
energi baru terbarukan
Liquefied Natural Gas
gas bumi
Satgas nataru
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
