Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Gunakan IKD
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat baru 20 persen warga Bandar Lampung yang gunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, dari 777 ribu warga yang wajib KTP, baru 154.783 jiwa yang aktifkan IKD.
Menurutnya, angka tersebut jauh dari target pada tahun 2024 yakni minimal 30 persen.
"Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya dokumen digital ini," katanya.
Menurut Febri, IKD sangat penting dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data kependudukan seperti KTP, KK, KIA dan akte kelahiran.
Selain itu, dengan menggunakan IKD, bisa meningkatkan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan.
"Karena IKD ada barcode yang bisa discan untuk memastikan keaslian dokumen," tandasnya.
Febriana menilai, masyarakat masih nyaman dengan menggunakan dokumen fisik.
Padahal, dirinya mengaku Disdukcapil terus-terusan melakukan sosialisasi perihal penggunaan IKD.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh warga untuk mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi atau mendatangi kantor kecamatan terdekat.
Disdukcapil Kota Bandar Lampung
Data kependudukan
IKD
KTP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
