Satu Tahun Kepemimpinan Riyanto-Umi, Bapperida: Momentum Penguatan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pringsewu Imam Fatkuroji menyampaikan, apresiasi atas satu tahun kepemimpinan Bupati Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila (Riyanto-Umi).
Ia menilai periode tersebut menjadi fase penting yang menguraikan kerja nyata, lintas sektor, serta penguatan fondasi pembangunan daerah.
Menurut Imam, berbagai program prioritas telah dijalankan secara terarah dan terukur.
Fokus pembangunan tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Pada satu tahun ini, kita melihat komitmen yang kuat dalam penguatan ekonomi masyarakat, penanganan stunting dan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga percepatan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan akuntabel,” ujar Imam Fatkuroji, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pringsewu terus diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah.
Pendekatan yang digunakan berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat, sehingga setiap program dan kebijakan yang dirumuskan memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung.
“Proses perencanaan selaras dengan visi dan misi kepala daerah, berbasis data serta kebutuhan riil masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu,” imbuhnya
Imam juga menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
"Dengan fondasi yang semakin kuat, ia optimistis Kabupaten Pringsewu akan mampu menghadapi tantangan pembangunan ke depan secara lebih responsif dan berkelanjutan," tegasnya.
Pringsewu
satu tahun
bupati dan wakil bupati
Baperinda Pringsewu
beri Apresiasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
